Layout Style

Full Width Boxed

Background Patterns

Color Scheme

random

Contoh Makalah Tentang Evaluasi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan kita sering mendengar istilah evaluasi. Evaluasi juga terkadang dikaitkan dengan tahap pengukuran dan penilaian. Evaluasi memang tidak asing lagi dalam dunia pendidikan, evaluasi dibutuhkan untuk melihat sejauh mana siswa mampu menyerap pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Evaluasi memeiliki keterkaitan yang sangat penting di dalam dunia pendidikan.
Evaluasi bertujujuan agar pendidik mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.      
Dalam makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian dari evaluasi, tes, pengukuran, dan penilaian. Sehingga diharapkan dengan adanya makalah ini orang tidak lagi  mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata mana yang siap diucapkannya.




1.2. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah yaitu :
1.      Menjelaskan Pengertian Evaluasi, tes, Pengukuran, dan Penilaian
2.      Apa manfaat, tujuan dan fungsi dari evaluasi ?

1.3. Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1.      Mengetahui Pengertian Evaluasi, tes, Pengukuran, dan Penilaian
2.      Mengetahui apa manfaat, tujuan dan fungsi dari evaluasi ?


BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Konsep dari Evaluasi
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian. evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Evaluasi Menurut Suharsimi Arikunto (2004:1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990:5) merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari evaluasi yaitu:
1.      Sebagai kegiatan yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap akhir program tersebut,
2.      Dalam pelaksanaan evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan
3.      Kegiatan evaluasi dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Pada awalnya evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Hal ini juga diungkapkan dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1 yang menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Untuk memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

2.1.1     Tes
Evaluasi hasil belajar dapat mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes adalah suatu cara untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang dapat dibandingkan dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang ditetapkan (Wayan Nurkencana:25).
Tes adalah pengukuran terencana yang dipakai guru untuk mencoba menciptakan kesempatan bagi para siswanya untuk memperlihatkan prestasi mereka dalam kaitannya dengan tujuan yang telah ditentukan (James S Cangelosi, 1995 : 21).

2.1.2        Pengukuran
 Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Istilah “pengukuran” berarti kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Sehingga istilah mengukur dapat diartikan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu  (Sudijono, 2011). Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pengukuran lebih bersifat kuantitaif.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , pengukuran adalah proses, cara, perbuatan mengukur. Adapun pengertian pengukuran menurut beberapa ahli, yaitu:
a)      Menurut Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
b)      Menurut Guilford (1982), pengukuran merupakan proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu (Sumarno, 2011).
c)      Menurut Wiersma dan Jurs (1990), pengukuran adalah penilaian numerik terhadap fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau satuan-satuan tertentu (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
Pengukuran yang bersifat kuantitatif dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a)      Pengukuran yang dapat dilakukan bukan untuk menguji sesuatu. Contohnya; Pengukuran yang dilakukan oleh tukang kayu dalam pembuatan meja, kursi, dan lain sebagainya.
b)      Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Contohnya; pengukuran untuk menguji daya tahan baterai, pengukuran untuk menguji kekuatan aspal terhadap tekanan berat, dan lain sebagainya.
c)      Pengukuran yang digunakan untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu. Contohnya; mengukur kemampuan belajar siswa yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes.
Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya, mengukur waktu dengan jam, mengukur suhu dengan termometer, mengukur massa dengan timbangan, mengukur kecepatan dengan spidometer, mengukur kuat arus listrik dengan ampere meter, mengukur kemampuan siswa dengan tes, dan lain sebagainya, dimana pengukuran bersifat kuantitatif yaitu berupa angka atau bilangan.

2.1.3        Penilaian
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Istilah “penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai memiliki arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegangan pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya (Sudijono, 2011). Sehingga dapat disimpulkan bahwa penilain bersifat kualitatif.
Penilaian berarti menilai sesuatu. Penilaian menurut Griffin dan Nix dalam Sumarno (2011) adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Menilai pada hakikatnya adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, panjang atau pendek, pandai atau bodoh, dan lain sebagainya, dimana keputusan itu diambil berdasarkan apakah sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penilaian itu sendiri bersifat kualitatif. Contohnya; seorang siswa yang mampu menjawab tes hasil belajar sebanyak 90% atau lebih dari semua soal yang diberikan, dapat dinilai bahwa siswa tersebut tergolong pandai. Berarti, perlu diadakan pengukuran terlebih dahulu untuk bisa melakukan penilaian. Penilaian berhubungan dengan setiap bagian dari proses pendidikan, bukan hanya keberhasilan belajar saja, tetapi mencakup semua proses belajar mengajar. Oleh karena itu, penilaian tidak terbatas pada karakteristik siswa, tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas dan administrasi sekolah.
Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam system pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada beberapa hal:
a.       Penilaian berfungsi selektif
·         Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
·         Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
·         Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
·         Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.      Penilaian berfungsi diagnostic
Dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru melakukan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya.
c.       Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Penempatan disini lebih bersifat pada pengajaran secara berkelompok. Jadi untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan, digunakan suatu penilaian.
d.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. Keberhasilan suatu program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru, metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system administrasi.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu. Sehingga keterkaitan antara ketiga istilah diatas adalah dalam evaluasi mencakup kegiatan mengukur dan menilai, dua kegiatan tersebut dilalui sebelum mengambil keputusan terhadap sesuatu. Kita tidak dapat mengadakan penilaian sebelum mengadakan pengukuran.

2.1.4        Evaluasi
  Evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas dan dampak kegiatan program atau proyek yang ses uai dengan tujuan yang akan dicapai serta sistematis dan objektif.  Anonim (2011),  mengemukakan bahwa dalam menilai keefektifan suatu program atau proyek maka harus melihat pencapaian hasil kegiatan program atau proyek yang sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Evaluasi adalah suatu proses kontiniu didalam memperoleh dan menginterpretasikan informasi untuk menentukan kualitas dan kuantitas kemajuan peserta didik mencapai tujuan pendidikan yaitu perubahan perilaku .
Evaluasi juga diartikan sebagai pengukuran dari konsekuensi yang dikehendaki dan tidak dikehendaki dari suatu tindakan yang telah dilakukan dalam rangka mencapai beberapa tujuan yang akan dinilai. Nilai (value) dapat diartikan sebagai setiap aspek situasi, peristiwa/kejadian, atau objek yang dikategorikan oleh suatu preferensi minat ke dalam kriteria: “baik”, “buruk”, “dikehendaki” dan “tidak dikehendaki” . Evaluasi dapat divisualisasikan ke dalam suatu proses siklikal, bermula dari dan kembali ke pembentukan nilai-nilai, sebagaimana disajikan pada Gambar berikut :
Deskripsi dan proses siklikal dalam Gambar, menunjukkan adanya kesalingterhubungan yang erat antara evaluasi perencanaan program dan pelaksanaan program. Nilai-nilai (values) memainkan peranan penting dalam tujuan-tujuan pendidikan publik dan program pelayanan serta setiap evaluasi terhadap konsekuensi program yang dikehendaki dan tidak dikehendaki senantiasa memperhitungkan nilai-nilai sosial.


2.2.  Manfaat, Fungsi dan Tujuan Evaluasi
2.2.1.  Manfaat Evaluasi
Menurut  Rian (2012 ),  ada beberapa manfaat dari evaluasi yaitu :
Ø  Bagi siswa
·         Siswa dapat mengetahui sejauh mana dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.
Ø  Bagi guru:
·         Guru akan mengetahui siswa-siswa mana yang sudah menguasai bahan pelajarannya.
·         Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah tepat bagi siswa.
·         Guru akan mengetahui apakah metode yang diberikan sudah tepat atau belum.
Ø  Bagi sekolah:
·         Dengan evaluasi dapat diketahui kondisi belajar yang dilangsungkan di sekolah.
·         Informasi guru tentang tepat tidaknya kurikulum sekolah dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa yang akan datang.
·         Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah memenuhi standart atau belum. Pemenuhan standart akan terlihat dari bagusnya angka-angka yang diperoleh.

2.2.2. Fungsi Evaluasi
Ø  Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu:
·         Mengukur kemajuan
·         Menunjang penyusunan rencana
·         Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Ø  Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:
·         Segi psikologis
·         Segi didaktik
·         Segi administratif.
Ø  Bagi pendidik, evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
·         Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya
·         Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
·         Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
·         Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
·         Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan telah dapat dicapai.
Ø  Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
·         Memberikan laporan
·          Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
·         Memberikan gambaran
Ø  Sedangkan menurut Wina Sanjaya (2008 : 35),  ada beberapa fungsi evaluasi, yakni :
·         Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.
·         Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
·         Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.
·          Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
·          Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
·         Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.

2.2.3. Tujuan Evaluasi
Menurut Rian (2012), tujuan evaluasi dibedakan atas dua yaitu :
Ø  Tujuan Umum
·         Untuk menghimpun data tentang taraf kemajuan dan perkembangan peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. (Sampai di mana keberhasilan mereka  dalam mencapai tujuan kurikuler).   
·         Untuk mengetahui efektifitas metode pengajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Ø  Tujuan Khusus
·         Untuk merangsang peserta didik dalam program pembelajaran
·         Untuk mencari faktor keberhasilan dan kegagalan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran
Menurut Kesuma (2013), Tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
Ø  Tujuan Umum Secara umum,  dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
·         Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajara dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain,tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunujk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan –tujuan kurikuler, setelah meraka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan. 
·         Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yangtelah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktutertentu. Jadi tejuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalahuntuk mengukur dan menilai sampai dimana efektifitas mengajar danmetode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
Ø   adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
·         Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbulkegairahan tau rangsangan pada pesreta didik untuk memperbaiki danmeningkatkan prestasinya masing-masing.
·         Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan danketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan,sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikan nya.

2.3.  Prinsip – Prinsip Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi  adalah  kontinuitas, komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik,  akuntabilitas, dan praktis. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan  hidup, prinsip belajar aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
1.      Sasaran Evaluasi
Sasaran evaluasi hasil belajar siswa adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai :
·         Seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki  seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002),
·         Kemampuan yang dapat dilakukan oleh peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku,
·         Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang disusun oleh guru.
2.      Tahapan Evaluasi
Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut. 
3.      Menentukan tujuan
Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
4.      Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
5.      Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian, sedangkan non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel.
Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau non tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).
6.      Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
7.      Analisis dan Interpretasi
Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.
Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
8.      Tindak Lanjut
Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan   
1.      Konsep dari evaluasi mengarah kepada proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau kelompok.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.

2.      Manfaat, fungsi dan tujuan evaluasi adalah :
·         Manfaat evaluasi bagi guru dan peserta didik adalah untuk mengetahui sejauh mana siswa dapat mengerti dan menangkap konsep yang diberikan oleh guru.
·         Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
·         Tujuan evaluasi adalah untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan

3.2. Saran
Dengan adanya makalah tentang konsep evaluasi yang di dalamnya meembahas tentang tujuan, manfaat dan fungsi evaluasi diharapkan dapat membantu para tenaga pengajar didalam memahami konsep evaluasi. Sehingga akan dapat membantu  proses pembentukan pendidikan yang bermutu dan  pendidikan yang baik.



DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. (2004). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto, S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
Anonim . 2011.  Evaluasi.
http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/12286/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka_%20I09mfa.pdf;jsessionid=0FD4E94D5304CE855CB84694126346D6?sequence=6. Diakses pada 11 september 2015
Anonim. 2013. Evaluasi Hasil Belajar
http://www.scribd.com/doc/15440094/Evaluasi-Hasil-Belajar. Diakses pada 12 september 2015
Daryanto. (2008). Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas. (2003). UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
Kesuma. 2010. Evaluasi pendidikan.
 https://www.academia.edu/6363855/BAB_I_EVALUASI_PENDIDIKAN. Diakses pada 11 september 2015
Rian (2012 ),  Evaluasi dalam  Pendidikan. http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20474/4/Chapter%2012.pdf .diakses pada 11 september 2015
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada media Group.
Sudijono, A. (2011). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Wayan Nurkencana. Evaluasi Pendidikan.Surabaya : Usaha Nasional.
Contoh Makalah Tentang Evaluasi Pendidikan Reviewed by Unknown on February 12, 2018 Rating: 5

No comments:

DINAMIKA PENDIDIKAN BIOLOGI © 2013-2016. All Rights Reserved.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.