Contoh Makalah Tentang Evaluasi Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam dunia
pendidikan kita sering mendengar istilah evaluasi. Evaluasi juga terkadang
dikaitkan dengan tahap pengukuran dan penilaian. Evaluasi memang tidak asing
lagi dalam dunia pendidikan, evaluasi dibutuhkan untuk melihat sejauh mana
siswa mampu menyerap pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Evaluasi
memeiliki keterkaitan yang sangat penting di dalam dunia pendidikan.
Evaluasi
bertujujuan agar pendidik mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia
lakukan. Hasil yang dimaksud adalah baik, tidak baik, bermanfaat, atau tidak
bermanfaat, dll. Pentingnya diketahui hasil ini karena ia dapat menjadi salah
satu patron bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang
dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Artinya, apabila
pembelajaran yang dilakukannya mencapai hasil yang baik, pendidik tentu dapat
dikatakan berhasil dalam proses pembelajaran dan demikian pula sebaliknya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai
oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi yang
dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi
pembelajaran.
Dalam
makalah ini akan dibahas lebih lanjut mengenai pengertian dari evaluasi, tes,
pengukuran, dan penilaian. Sehingga diharapkan dengan adanya makalah ini orang tidak lagi mengartikan ketiga kata tersebut sebagai
suatu pengertian yang sama sehingga dalam pemakaiannya tergantung dari kata
mana yang siap diucapkannya.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun yang
menjadi rumusan masalah yaitu :
1. Menjelaskan Pengertian Evaluasi, tes, Pengukuran, dan Penilaian
2. Apa
manfaat, tujuan dan fungsi dari evaluasi ?
1.3.
Tujuan Penulisan
Adapun
yang menjadi tujuan dari penulisan makalah ini yaitu :
1. Mengetahui
Pengertian Evaluasi, tes, Pengukuran, dan Penilaian
2. Mengetahui
apa manfaat, tujuan dan fungsi dari evaluasi ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Konsep
dari Evaluasi
Istilah
evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Evaluation yang artinya penilaian.
evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang
ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Evaluasi
dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan
suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu
tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Evaluasi
Menurut Suharsimi Arikunto (2004:1) adalah kegiatan untuk mengumpulkan
informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut
digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan.
Dalam bidang pendidikan, evaluasi sebagaimana dikatakan Gronlund (1990:5)
merupakan proses yang sistematis tentang mengumpulkan, menganalisis dan
menafsirkan informasi untuk menentukan sejauhmana tujuan pembelajaran telah
dicapai oleh siswa. Menurut Djemari Mardapi (2004: 19) evaluasi adalah
proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas atau
kelompok.
Dari pendapat di atas, ada beberapa hal yang menjadi ciri khas dari
evaluasi yaitu:
1.
Sebagai kegiatan
yang sistematis, pelaksanaan evaluasi haruslah dilakukan secara
berkesinambungan. Sebuah program pembelajaran seharusnya dievaluasi disetiap
akhir program tersebut,
2.
Dalam pelaksanaan
evaluasi dibutuhkan data dan informasi yang akurat untuk menunjang keputusan
yang akan diambil. Asumsi-asumsi ataupun prasangka. bukan merupakan landasan
untuk mengambil keputusan dalam evaluasi, dan
3.
Kegiatan evaluasi
dalam pendidikan tidak pernah terlepas dari tujuan-tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah pendekatan goal oriented merupakan
pendekatan yang paling sesuai untuk evaluasi pembelajaran.
Pada awalnya
evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. Definisi
yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) mengatakan bahwa
evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana,
dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum,
bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi yang lebih luas dikemukakan
oleh dua orang ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam.
Tambahan definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur
sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan
dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam
pengambilan keputusan. Hal ini juga
diungkapkan dalam UU No. 20 tahun 2003 pasal 58 ayat 1 yang menyatakan bahwa
evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau
kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Untuk
memperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui
kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau
angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan
tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran
(measurment) dan evaluasi (evaluation). Kegiatan pengukuran merupakan dasar
dalam kegiatan evaluasi.
2.1.1
Tes
Evaluasi
hasil belajar dapat mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar.
Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan atau tugas yang
direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan,
psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut
mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes adalah suatu cara untuk
mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang
harus dikerjakan oleh anak atau sekelompok anak sehingga menghasilkan suatu
nilai tentang tingkah laku atau prestasi anak tersebut, yang dapat dibandingkan
dengan nilai yang dicapai oleh anak-anak lain atau standar yang ditetapkan
(Wayan Nurkencana:25).
Tes adalah pengukuran terencana yang
dipakai guru untuk mencoba menciptakan kesempatan bagi para siswanya untuk
memperlihatkan prestasi mereka dalam kaitannya dengan tujuan yang telah
ditentukan (James S Cangelosi, 1995 : 21).
2.1.2
Pengukuran
Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka
pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal,
atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah
suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test
maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas
hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk
membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Istilah “pengukuran” berarti kegiatan yang dilakukan untuk mengukur
sesuatu. Sehingga istilah mengukur dapat diartikan membandingkan sesuatu dengan
ukuran tertentu (Sudijono, 2011). Sehingga dapat kita simpulkan bahwa pengukuran
lebih bersifat kuantitaif.
Measurement (pengukuran) merupakan
proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala
kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et
al.1996).
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) , pengukuran adalah proses, cara, perbuatan
mengukur. Adapun pengertian pengukuran menurut beberapa ahli, yaitu:
a) Menurut
Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan
empiris (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
b) Menurut
Guilford (1982), pengukuran merupakan proses penetapan angka terhadap suatu
gejala menurut aturan tertentu (Sumarno, 2011).
c) Menurut
Wiersma dan Jurs (1990), pengukuran adalah penilaian numerik terhadap
fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut kriteria atau satuan-satuan
tertentu (Djaali dan Muljono, 2008: 3).
Pengukuran yang bersifat
kuantitatif dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a) Pengukuran
yang dapat dilakukan bukan untuk menguji sesuatu. Contohnya; Pengukuran yang
dilakukan oleh tukang kayu dalam pembuatan meja, kursi, dan lain sebagainya.
b) Pengukuran
yang dilakukan untuk menguji sesuatu. Contohnya; pengukuran untuk menguji daya
tahan baterai, pengukuran untuk menguji kekuatan aspal terhadap tekanan berat,
dan lain sebagainya.
c) Pengukuran
yang digunakan untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu.
Contohnya; mengukur kemampuan belajar siswa yang dilakukan dengan menguji
mereka dalam bentuk tes.
Mengukur pada hakikatnya adalah
membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya,
mengukur waktu dengan jam, mengukur suhu dengan termometer, mengukur massa
dengan timbangan, mengukur kecepatan dengan spidometer, mengukur kuat arus listrik
dengan ampere meter, mengukur kemampuan siswa dengan tes, dan lain sebagainya,
dimana pengukuran bersifat kuantitatif yaitu berupa angka atau bilangan.
2.1.3
Penilaian
Penilaian
adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang
diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test
maupun non-test. Penilaian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas
hasil belajar secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk
membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.
Istilah “penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai memiliki
arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau
berpegangan pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh
dan sebagainya (Sudijono, 2011). Sehingga dapat disimpulkan bahwa penilain
bersifat kualitatif.
Penilaian
berarti menilai sesuatu. Penilaian menurut Griffin dan Nix dalam Sumarno (2011)
adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan
karakteristik seseorang atau sesuatu. Menilai pada hakikatnya adalah mengambil
suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau
sakit, panjang atau pendek, pandai atau bodoh, dan lain sebagainya, dimana
keputusan itu diambil berdasarkan apakah sesuai atau tidak sesuai dengan
kriteria yang ditentukan. Penilaian itu sendiri bersifat kualitatif. Contohnya;
seorang siswa yang mampu menjawab tes hasil belajar sebanyak 90% atau lebih
dari semua soal yang diberikan, dapat dinilai bahwa siswa tersebut tergolong
pandai. Berarti, perlu diadakan pengukuran terlebih dahulu untuk bisa melakukan
penilaian. Penilaian berhubungan dengan setiap bagian dari proses pendidikan,
bukan hanya keberhasilan belajar saja, tetapi mencakup semua proses belajar
mengajar. Oleh karena itu, penilaian tidak terbatas pada karakteristik siswa,
tetapi juga mencakup karakteristik metode mengajar, kurikulum, fasilitas dan
administrasi sekolah.
Dengan
mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi dalam system pendidikan,
maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan atau fungsi penilaian ada
beberapa hal:
a. Penilaian
berfungsi selektif
·
Untuk memilih siswa yang dapat
diterima di sekolah tertentu.
·
Untuk memilih siswa yang dapat naik
ke kelas atau tingkat berikutnya.
·
Untuk memilih siswa yang seharusnya
mendapat beasiswa.
·
Untuk memilih siswa yang sudah
berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
b.
Penilaian berfungsi diagnostic
Dengan
melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Jadi dengan mengadakan
penilaian, sebenarnya guru melakukan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan
dan kelemahannya.
c.
Penilaian berfungsi sebagai
penempatan
Penempatan
disini lebih bersifat pada pengajaran secara berkelompok. Jadi untuk dapat
menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang siswa harus ditempatkan,
digunakan suatu penilaian.
d. Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi ini
dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
Keberhasilan suatu program ditentukan oleh beberapa faktor yaitu faktor guru,
metode mengajar, kurikulum, sarana, dan system administrasi.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi,
penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing
belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu. Sehingga keterkaitan antara ketiga istilah diatas adalah dalam evaluasi
mencakup kegiatan mengukur dan menilai, dua kegiatan tersebut dilalui sebelum
mengambil keputusan terhadap sesuatu. Kita tidak dapat mengadakan penilaian
sebelum mengadakan pengukuran.
2.1.4
Evaluasi
Evaluasi
merupakan suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas dan
dampak kegiatan program atau proyek yang ses uai dengan tujuan yang akan
dicapai serta sistematis dan objektif.
Anonim (2011), mengemukakan bahwa
dalam menilai keefektifan suatu program atau proyek maka harus melihat
pencapaian hasil kegiatan program atau proyek yang sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan. Evaluasi adalah suatu proses kontiniu didalam memperoleh dan
menginterpretasikan informasi untuk menentukan kualitas dan kuantitas kemajuan
peserta didik mencapai tujuan pendidikan yaitu perubahan perilaku .
Deskripsi
dan proses siklikal dalam Gambar, menunjukkan adanya kesalingterhubungan yang
erat antara evaluasi perencanaan program dan pelaksanaan program. Nilai-nilai (values)
memainkan peranan penting dalam tujuan-tujuan pendidikan publik dan program
pelayanan serta setiap evaluasi terhadap konsekuensi program yang dikehendaki
dan tidak dikehendaki senantiasa memperhitungkan nilai-nilai sosial.
2.2.
Manfaat,
Fungsi dan Tujuan Evaluasi
2.2.1. Manfaat Evaluasi
Menurut Rian (2012 ),
ada beberapa manfaat dari evaluasi yaitu :
Ø Bagi siswa
·
Siswa dapat mengetahui sejauh mana dia telah berhasil
mengikuti pelajaran yang diberikan oleh guru.
Ø Bagi guru:
·
Guru akan mengetahui siswa-siswa mana yang sudah menguasai
bahan pelajarannya.
·
Guru akan mengetahui apakah materi yang diajarkan sudah
tepat bagi siswa.
·
Guru akan mengetahui apakah metode yang diberikan sudah
tepat atau belum.
Ø Bagi sekolah:
·
Dengan evaluasi dapat diketahui kondisi belajar yang
dilangsungkan di sekolah.
·
Informasi guru tentang tepat tidaknya kurikulum sekolah
dapat merupakan bahan pertimbangan bagi perencanaan sekolah untuk masa-masa
yang akan datang.
·
Informasi hasil penilaian yang diperoleh dari tahun ke tahun
dapat digunakan sebagai pedoman bagi sekolah, yang dilakukan oleh sekolah sudah
memenuhi standart atau belum. Pemenuhan standart akan terlihat dari bagusnya
angka-angka yang diperoleh.
2.2.2.
Fungsi Evaluasi
Ø Secara umum,
evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam
fungsi pokok yaitu:
·
Mengukur kemajuan
·
Menunjang penyusunan rencana
·
Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali
Ø Adapun secara
khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi,
yaitu:
·
Segi psikologis
·
Segi didaktik
·
Segi administratif.
Ø Bagi pendidik,
evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
·
Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi)
yang telah dicapai oleh peserta didiknya
·
Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui
posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
·
Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian
menetapkan status peserta didik.
·
Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan
keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
·
Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program
pengajaran yang telah di tentukan telah dapat dicapai.
Ø Adapun secara
administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam
fungsi, yaitu:
·
Memberikan laporan
·
Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
·
Memberikan gambaran
Ø Sedangkan menurut Wina
Sanjaya (2008
: 35), ada beberapa fungsi evaluasi, yakni :
·
Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik
bagi siswa.
·
Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian
siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.
·
Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan
program kurikulum.
·
Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh
siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan
masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.
·
Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum
dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.
·
Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak
yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
2.2.3. Tujuan
Evaluasi
Menurut Rian
(2012), tujuan evaluasi dibedakan atas dua yaitu :
Ø Tujuan Umum
·
Untuk menghimpun data tentang taraf
kemajuan dan perkembangan peserta didik, setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. (Sampai di mana keberhasilan
mereka dalam mencapai tujuan kurikuler).
·
Untuk mengetahui efektifitas metode
pengajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran.
Ø Tujuan Khusus
·
Untuk merangsang peserta didik dalam
program pembelajaran
·
Untuk mencari faktor keberhasilan dan
kegagalan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran
Menurut Kesuma (2013), Tujuan evaluasi dalam bidang
pendidikan dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
Ø Tujuan
Umum Secara umum, dalam bidang
pendidikan ada dua, yaitu :
·
Untuk menghimpun
bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf
perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah
mereka mengikuti proses pembelajara dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata
lain,tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data
pembuktian, yang akan menjadi petunujk sampai dimana tingkat kemampuan dan
tingkat keberhasilan peserta didik dalam mencapai tujuan –tujuan kurikuler,
setelah meraka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah
ditentukan.
·
Untuk mengetahui
tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yangtelah dipergunakan dalam
proses pembelajaran selama jangka waktutertentu. Jadi tejuan umum yang kedua
dari evaluasi pendidikan adalahuntuk mengukur dan menilai sampai dimana
efektifitas mengajar danmetode-metode mengajar yang telah diterapkan atau
dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh
peserta didik.
Ø adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan
evaluasi dalam bidang pendidikan adalah :
·
Untuk merangsang
kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbulkegairahan
tau rangsangan pada pesreta didik untuk memperbaiki danmeningkatkan prestasinya
masing-masing.
·
Untuk mencari dan
menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan danketidakberhasilan peserta
didik dalam mengikuti program pendidikan,sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikan nya.
2.3.
Prinsip
– Prinsip Evaluasi
Prinsip-prinsip
umum evaluasi adalah kontinuitas, komprehensif, objektivitas,
kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis. Di samping itu,
evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan, prinsip berorientasi
kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar aktif, prinsip
koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
1. Sasaran
Evaluasi
Sasaran evaluasi hasil belajar siswa
adalah penguasaan kompetensi. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai :
·
Seperangkat tindakan cerdas penuh
tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap
mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan
tertentu (SK. Mendiknas No. 045/U/2002),
·
Kemampuan yang dapat dilakukan oleh
peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku,
·
Integrasi domain kognitif, afektif
dan psikomotorik yang direfleksikan dalam perilaku.
Mengacu
pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar siswa mencakup ranah
kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap siswa
setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran yang
disusun oleh guru.
2.
Tahapan Evaluasi
Tahapan
pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain
evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis
dan interpretasi serta tindak lanjut.
3.
Menentukan tujuan
Tujuan
evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi
oleh setiap siswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata
pelajaran. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif,
psikomotorik dan afektif.
4.
Menentukan Rencana Evaluasi
Rencana
evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan
keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran
pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang
dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan
digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
5.
Penyusunan Instrumen Evaluasi
Instrumen
evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi
judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif
atau uraian, sedangkan non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau
kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah,
menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: biasa, hubungan antar
hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel.
Untuk tes
uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas,
bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes
atau non tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis
dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat
instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid
(sah) dan reliable (dapat dipercaya).
6.
Pengumpulan Data atau Informasi
Pengumpulan
data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan
instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar
diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi
peningkatan mutu pembelajaran.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud guru dan siswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
7.
Analisis dan Interpretasi
Analisis dan
interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi
terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil
belajar siswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan
penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar siswa.
Analisis dan
interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian
penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas
dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan
pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara obyektif. Untuk
menjamin keobyektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai
dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
8.
Tindak Lanjut
Tindak
lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi.
Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada
dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya
berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan
dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.
Tindak
lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan
keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai
upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.
Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.
Konsep dari evaluasi mengarah kepada proses mengumpulkan informasi untuk mengetahui pencapaian belajar kelas
atau kelompok.
Tes, pengukuran dan penilaian
berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik,
memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan
serta pengembangan ilmu.
2.
Manfaat, fungsi dan tujuan evaluasi adalah :
·
Manfaat evaluasi bagi guru dan peserta didik adalah untuk
mengetahui sejauh mana siswa dapat mengerti dan menangkap konsep yang diberikan
oleh guru.
·
Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak
yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.
·
Tujuan evaluasi adalah untuk
merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
3.2. Saran
Dengan adanya makalah tentang konsep
evaluasi yang di dalamnya meembahas tentang tujuan, manfaat dan fungsi evaluasi
diharapkan dapat membantu para tenaga pengajar didalam memahami konsep
evaluasi. Sehingga akan dapat membantu
proses pembentukan pendidikan yang bermutu dan pendidikan yang baik.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. (2004). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara.
Arikunto,
S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi
Aksara.
Anonim
. 2011. Evaluasi.
http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/12286/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka_%20I09mfa.pdf;jsessionid=0FD4E94D5304CE855CB84694126346D6?sequence=6. Diakses pada 11 september 2015
Anonim. 2013. Evaluasi Hasil Belajar
http://www.scribd.com/doc/15440094/Evaluasi-Hasil-Belajar. Diakses pada 12
september 2015
Daryanto. (2008). Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas.
(2005). Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Depdiknas.
(2003). UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Jakarta: Depdiknas.
Kesuma.
2010. Evaluasi pendidikan.
https://www.academia.edu/6363855/BAB_I_EVALUASI_PENDIDIKAN.
Diakses pada 11 september 2015
Rian (2012
), Evaluasi dalam Pendidikan.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20474/4/Chapter%2012.pdf .diakses
pada 11 september 2015
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran. Jakarta:
Prenada media Group.
Sudijono,
A. (2011). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada.
Wayan
Nurkencana. Evaluasi Pendidikan.Surabaya : Usaha Nasional.
Contoh Makalah Tentang Evaluasi Pendidikan
Reviewed by Unknown
on
February 12, 2018
Rating:
No comments: